ARAHAN KEBIJAKAN MITIGASI BENCANA BANJIR BANDANG
DI DAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS) KURANJI, KOTA PADANG
Daerah aliran sungai (DAS) Kuranji adalah DAS terluas diantara 3 DAS lain di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Wilayah DAS tersebut pernah mengalami beberapa kali kejadian banjir bandang, sehingga perlu diwaspadai kejadian serupa di masa yang akan datang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik lahan, mengidentifikasikan tingkat bahaya, mengetahui kerentanan sosial, dalam rangka untuk menyusun arahan kebijakan mitigasi bencana banjir bandang pada DAS Kuranji. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, metode analisis karakteristik lahan adalah analisis spasial dengan tumpang susun dan tingkat bahaya menggunakan analisis data fisik. Arahan kebijakan mitigasi disusun menggunakan alat kuesioner dan wawancara, kemudian diolah dengan menggunakan AHP (Analytical Hierarchy Process).
Hasil pertama penelitian ini adalah terdapat tiga kelas karakteristik lahan di DAS Kuranji, yaitu kategori baik (1), sedang (7), dan buruk (4). Hasil kedua adalah tingkat bahaya banjir bandang terdapat 3 kelas, yaitu kelas rendah (2), sedang (6), dan tinggi (4). Hasil ketiga adalah tingkat kerentanan sosial bencana banjir bandang menurut rasio kelamin hanya terdapat 1 kelas yaitu tinggi, dan menurut kelompok umur terbagi 2 kelas yaitu kerentanan kategori sedang dan kategori tinggi. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, maka hasil keempat yaitu alternatif kebijakan mengenai kebijakan mitigasi bencana banjir bandang ditinjau dari 3 aspek yaitu (1) karakteristik lahan, (2) tingkat bahaya banjir bandang, dan (3) kerentanan sosial. Kesimpulan dari semua hasil adalah arahan kebijakan mitigasi bencana banjir bandang dengan rekayasa biofisik, pengelolaan DAS terpadu, penataan ruang berbasis bencana, dan pembangunan sistem peringatan dini.
Kata kunci: Arahan kebijakan, banjir bandang, mitigasi, DAS kuranji
Ditinjau dari karakteristik geografis dan geologis, wilayah Indonesia merupakan salah satu kawasan rawan banjir. Umumnya bencana banjir terjadi di wilayah Indonesia bagian barat yang menerima curah hujan lebih tinggi. Periode tahun 2000-2001, dari sekian banyak bencana secara nasional, 77 % bencana yang terjadi merupakan bencana hidrometeorologi (Rosyidie, 2013). Bahkan pada periode tahun 2005-2015, lebih dari 78% bencana hidrometeorologi terjadi di Indonesia. Banjir adalah peristiwa terbenamnya daratan oleh air, fenomena ini sering terjadi di berbagai negara termasuk di Indonesia (Awaliyah, Sarjanti, & Sarwono, 2014). Banjir adalah jenis bencana yang memiliki frekuensi yang tinggi dan besar jumlah kerugian yang ditimbulkannya, baik jiwa manusia, harta benda, dan infrastruktur, dibandingkan bencana lainnya. (Kodoatie & Sjarief, 2005).
Banjir bandang (flash flood) adalah limpasan air keluar alur sungai karena debit sungai yang membesar tiba-tiba melampaui kapasitas aliran. Limpasan tersebut terjadi dengan cepat melanda daerah-daerah rendah, di lembah sungai-sungai, dan daerah cekungan. Maryono & Prajarto, (2005) mengatakan bahwa banjir bandang bisa terjadi akibat keseimbangan statik antara gaya geser yang ditimbulkan oleh aliran lebih besar dari gaya geser massa sedimen yang menahannya (Utama, Lusi. dan Naumar, 2015). Karena massa yang mengalir ini mempunyai percepatan maka ketinggian dan kecepatannya akan selalu bertambah, dan pada tingkat batas tertentu keadaan menjadi tidak stabil sehingga massa sedimen terangkat dengan cepat.
Banjir bandang terjadi karena tanah dan tanaman sudah jenuh air, sehingga begitu hujan terjadi, air langsung mengalir menuju sungai. Keadaan tersebut ditambah dengan curah hujan yang besar, sehingga akan menimbulkan banjir bandang. Banjir bandang merupakan bencana yang sifatnya cepat dan membawa material tanah (berupa lumpur), batu, dan kayu (Adi & Thamrin, 2013). Banjir yang bercampur lumpur, kerikil, bongkahan batuan, serta limbah kayu, mempunyai daya rusak yang sangat dahsyat karena menerjang kawasan permukiman perkotaan sehingga prasarana maupun infrastruktur menjadi porak poranda (Rahardjanto, 2012).
Banjir bandang (flash flood) adalah limpasan air keluar alur sungai karena debit sungai yang membesar tiba-tiba melampaui kapasitas aliran. Limpasan tersebut terjadi dengan cepat melanda daerah-daerah rendah, di lembah sungai-sungai, dan daerah cekungan. Maryono & Prajarto, (2005) mengatakan bahwa banjir bandang bisa terjadi akibat keseimbangan statik antara gaya geser yang ditimbulkan oleh aliran lebih besar dari gaya geser massa sedimen yang menahannya (Utama, Lusi. dan Naumar, 2015). Karena massa yang mengalir ini mempunyai percepatan maka ketinggian dan kecepatannya akan selalu bertambah, dan pada tingkat batas tertentu keadaan menjadi tidak stabil sehingga massa sedimen terangkat dengan cepat.
Banjir bandang terjadi karena tanah dan tanaman sudah jenuh air, sehingga begitu hujan terjadi, air langsung mengalir menuju sungai. Keadaan tersebut ditambah dengan curah hujan yang besar, sehingga akan menimbulkan banjir bandang. Banjir bandang merupakan bencana yang sifatnya cepat dan membawa material tanah (berupa lumpur), batu, dan kayu (Adi & Thamrin, 2013). Banjir yang bercampur lumpur, kerikil, bongkahan batuan, serta limbah kayu, mempunyai daya rusak yang sangat dahsyat karena menerjang kawasan permukiman perkotaan sehingga prasarana maupun infrastruktur menjadi porak poranda (Rahardjanto, 2012).
Kota Padang adalah Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat yang terletak pada bagian pantai barat Pulau Sumatera dan berhadapan langsung dengan Samudera Hindia. Kondisi morfologis Kota Padang memiliki morfologi yang kompleks, telah menyebabkan tingginya potensi bencana geologi dan hidrometeorologi seperti gempabumi, tsunami, banjir, abrasi pantai, longsor dan gelombang pasang (Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut [BPSPL], 2011). Daerah Aliran Sungai Kuranji adalah aliran sungai yang membelah Kota Padang, sungai ini berhulu pada sekitar Bukit Barisan antara Kabupaten Solok dengan Kota Padang, dan bermuara di Samudera Hindia. Sering terjadinya curah hujan dengan intensitas yang tinggi, serta faktor manusia yang menyebabkan perubahan karakteristik terutama pada daerah hulu menjadikan air dari aliran DAS Kuranji ini pada musim hujan sering meluap, dan menyebabkan banjir pada kawasan sekitarnya. Jariyah & Pramono (2013) mengatakan, beberapa hal yang penting akan kelesatrian DAS diantaranya ditentukan oleh pola perilaku masyarakat, keadaan sosial-ekonomi, dan pengelolaan (institutional arrangement). Langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dan mengurangi kerentanan (Wahyuni & Azmeri, 2015), yaitu peraturan khusus dalam mendirikan bangunan (building codes), memiliki pusat informasi bencana, mengadakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi, membuat kurikulum bencana di sekolah-sekolah dan mengadakan simulasi bencana, dan mengembangkan kembali kearifan lokal yang dapat dijadikan sebagai peringatan dini terhadap bencana banjir bandang.
Saat kondisi hujan lebat dan terus menerus, seperti yang terjadi pada tahun 1988, 2008, dan 2011 (Data Balai Wilayah Sungai Sumatera V, Padang), dan yang terkini pada tanggal 24 Juli 2012 dan 12 September 2012, telah terjadi banjir luar biasa di DAS Kuranji Kota Padang yang menenggelamkan kawasan pemukiman, persawahan, dan menghancurkan berbagai fasilitas penting seperti sekolah, jembatan dan badan jalan. Terkait dengan permasalahan banjir bandang yang ada tersebut, sehingga perlu diwaspadai kejadian serupa di masa yang akan datang. Perlu dilakukan kajian berupa upaya mitigasi untuk meminimalisir resiko dan dampak kerugian jiwa dan materi. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis karakteristik lahan, mengidentifikasi tingkat bahaya banjir bandang, menganalisis kerentanan sosial terhadap bencana banjir bandang, serta menganalis arahan kebijakan mitigasi bencana banjir bandang pada DAS Kuranji Kota Padang. Arahan kebijakan Mitigasi Bencana Banjir Bandang di DAS Kuranji Kota Padang diperoleh dengan pemilihan prioritas arahan kebijakan yang dilakukan melalui penyeleksian alternatif kebijakan yang ada. Hal tersebut dijadikan sebagai prioritas arahan kebijakan mitigasi bencana banjir bandang.
Saat kondisi hujan lebat dan terus menerus, seperti yang terjadi pada tahun 1988, 2008, dan 2011 (Data Balai Wilayah Sungai Sumatera V, Padang), dan yang terkini pada tanggal 24 Juli 2012 dan 12 September 2012, telah terjadi banjir luar biasa di DAS Kuranji Kota Padang yang menenggelamkan kawasan pemukiman, persawahan, dan menghancurkan berbagai fasilitas penting seperti sekolah, jembatan dan badan jalan. Terkait dengan permasalahan banjir bandang yang ada tersebut, sehingga perlu diwaspadai kejadian serupa di masa yang akan datang. Perlu dilakukan kajian berupa upaya mitigasi untuk meminimalisir resiko dan dampak kerugian jiwa dan materi. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis karakteristik lahan, mengidentifikasi tingkat bahaya banjir bandang, menganalisis kerentanan sosial terhadap bencana banjir bandang, serta menganalis arahan kebijakan mitigasi bencana banjir bandang pada DAS Kuranji Kota Padang. Arahan kebijakan Mitigasi Bencana Banjir Bandang di DAS Kuranji Kota Padang diperoleh dengan pemilihan prioritas arahan kebijakan yang dilakukan melalui penyeleksian alternatif kebijakan yang ada. Hal tersebut dijadikan sebagai prioritas arahan kebijakan mitigasi bencana banjir bandang.
1 komentar:
Waw mantap
Posting Komentar